ISO 9001:2015 merupakan standar manajemen mutu yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization dikenal juga dengan ISO yang berisikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan / organisasi dalam membentuk suatu quality management system
Standar ISO 9001:2015 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua perusahaan atau organisasi yang berfokus pada manajemen mutu produk dan jasa. Perusahaan atau Organisasi yang dapat menerapkan ISO 9001:2015 seperti Perusahaan segala sektor, Rumah Sakit, Lembaga Kemanusiaan, Lembaga Zakat dan juga bisa diterapkan di sekolah
7 Prinsip Dasar Manajemen Mutu
1. Fokus Pelanggan (Customer Focus)
2. Kepemimpinan (Leadership)
3. Keterlibatan Orang (Engagement of People)
4. Pendekatan Proses (Process Approach)
5. Peningkatan (Improvement)
6. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Bukti (Evidence-Based Decision Making)
7. Manajemen Hubungan (Relationship Management)
Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 tidak hanya bisa diterapkan pada dunia industri yang menghasilkan produk, namun demikian bisa juga diterapkan pada bidang yang menghasilkan jasa seperti sekolah, universitas, rumah sakit dan bidang usaha jasa lainnya.
Pada dasarnya konsep dasar ISO 9001 bisa disederhanakan menjadi tiga hal. Pertama, perusahaan harus memiliki standar operasional prosedur dan sistem operasi yang jelas sehingga dapat dijadikan sebagai acuan bekerja, meskipun dalam ISO 9001:2015
Berikutnya, karyawan yang bekerja harus kompeten untuk menghindari adanya ketidaksesuaian antara hasil output atau proses yang terjadi dengan yang disyaratkan
Terakhir, adanya infrastruktur yang baik yang dapat digunakan oleh perusahaan (gedung, peralatan, software). Hal yang lebih penting dari semua itu adalah adanya komitmen dan peran tanggung jawab manajemen puncak untuk memastikan penerapan sistem manajemen mutu telah sesuai persyaratan.
SMKN 4 Probolinggo berkesempatan untuk memenuhi standarisasi ISO 9001.2015 selama 3 hari yakni pada 20-23 September 2022