Juara Harapan 2 Lomba Tertib Berlalu Lintas

Dalam hal berkendara, sudah sepatutnya setiap pengguna jalan raya wajib untuk mematuhi tata tertib lalu lintas. Beragam pengaman juga harus digunakan oleh pengguna jalan raya, agar keselamatan selalu terjaga. Saat ini angka kecelakaan di Indonesia masih cenderung tinggi. Untuk itu, peraturan lalu lintas seyogyanya harus dipatuhi.

Ada beberapa hal yang harus diketahui dan dilakukan sebelum menjalankan kendaraan bermotor di atas aspal, antara lain :

1. Pengendara Wajib Punya SIM, Menjadi Bagian Penting Dalam Tata Tertib Lalu Lintas
2. Jangan Lupa Untuk Selalu Membawa STNK
3. Patuh Terhadap Rambu-Rambu Lalu Lintas
4. Patuhi Batas Kecepatan Maksimum
5. Gunakan Helm Saat Berkendara
6. Kelengkapan Motor Wajib, Mulai dari Lampu, Sein hiingga Spion
7. Jangan Lewat Trotoar, Meski Menghadapi Jalan yang Macet
8. Dan masih banyak lagi detail yang harus diketahui

Dalam rangka meningkatkan kesadara akan pentingnya mengetahui, memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta menanamkan jiwa pelopor keselamatan berlalulintas di lingkungan pelajar. Jajaran Kepolisian Resort Kota Probolinggo mengadakan lomba tertib lalu lintas yang diikuti seluruh SMA/SMK/MA di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Pertama dilakukan sosialisasi di sekolah masing masing oleh kepolisian sebelum lomba dimulai, dilanjutkan dengan proses perlombaan dan penilaian yang berlangsung sekitar 1 bulan, hingga pada akhirnya ditentukan pemenangnya. Pada lomba kali ini SMKN 4 Probolinggo meraih juara harapan 2.