Setiap 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Presiden Joko Widodo meresmikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri adalah hari untuk memperingati peran besar kaum kiai dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing, bertepatan dengan resolusi jihad Mbah KH Hasyim
Hari Santri Nasional memiliki arti, makna dan filosofi yang bukan hanya diperingati secara euforia atau seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk refleksi yang kemudian menjadikan dasar refleksi itu untuk berbenah dan terus meningkatkan kualitas santri demi kemajuan bangsa. Hari santri mengingatkan kita kembali akan pentingnya peran santri dari zaman ke zaman, sejak zaman penjajahan hingga sekarang.
Dalam sejarah, peran mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Mereka ikut merebut Indonesia, membangun Indonesia dan mempertahankan NKRI. Sekarang ini, sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri tahun 2015 lalu, hari itu menjadi refleksi bagi golongan santri dan bangsa. Mengingat kembali sejarah perjuangan kaum pondok pesantren dalam berjuang melawan penjajah.
SMKN 4 Probolinggo ikut dalam perayaan ini dengan mengikuti serangkaian acara upacara yang dilaksanakan di stadion bayuangga probolinggo. Semangat persatuan tercermin dalam acara tersebut. tidak hanya guru, siswa juga merasakan acara dengan khidmat.
Sejarah lahirnya Hari Santri Nasional yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober. Merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Hari Santri tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober bertepatan dengan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional.